1. Harga rumah pasti naik. Sangat kecil kemungkinan harga rumah turun. Kemungkinan terburuknya bila terjadi krisis ekonomi. Akan tetapi, setekah krisis selesai, harga properti justru akan kembali melambung tinggi.
2. Tak perlu uang tunai dalam jumlah besar. Membeli rumah lewat KPR cukup dengan mencicil dalam jumlah yang relatif terjangkau.
3. Rumah yang dibeli sudah terproteksi. Harga rumah yang kamu beli sudah terproteksi dari kebakaran, bencana alam, kecelakaan, kematian, bahkan musibah lainnya, sebab semua sudah dilindungi asuransi.
Advertiser
4. Bisa diagunkan. Jika rumah pertama kamu telah dilunasi oleh asuransi, akan semakin besar peluang untuk memiliki beberapa rumah lainnya dalam waktu yang bersamaan. Karena kamu dapat mengagunkan rumah pertama tersebut dan menjadikannya modal untuk membeli 2-3 rumah sejenis dengan harga yang sama. Aset kamu pun akan bertambah dengan cepat.
5. Dapat nilai plus. Khususnya bagi kalangan pengusaha, ketika nama kamu telah tercatat sebagai debitur yang telah mendapatkan pinjaman dari bank, dan memiliki catatan yang bagus dalam pelunasan cicilan KPR, maka kamu akan lebih mudah untuk mendapatkan kredit lainnya untuk menopang usaha kamu nantinya.
Menarik bukan, Insya allah artikel ini membantu kamu untuk memilih membeli rumah dengan KPR ya.
(Berita Properti untuk Properti Indonesia)
Promotion: Casa Bellevue Bintaro, rumah bangun cepat, nhome propertindo
Tidak ada komentar