KPR "finance" Proses yang Cepat Dan Bunga Yang Tinggi
Perusahaan multifinance dan multifinansial, Bisa di bilang leasing sekarang mulai bermain USAHA kredit pemilikan rumah (KPR).
Target mereka adalah kalangan yang sulit mendapatkan persetujuan KPR dari perbankan.
persyaratan dan dokumen yang harus LENGKAP, membuat calon pembeli ini harus mundur teratur.
Untuk menyeleksi banyaknya calon pembeli seperti itu, PT Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL Finance) resmi berbisnis ke sektor KPR dengan suku bunga 15,5 persen.
CSUL Finance adalah anak perusahaan Tiara Marga Trakindo Group (TMT) JOIN dengan Ciputra Group untuk menyalurkan KPR di dua proyek, yakni Distrik Lavanya di CitraGrand Galesong City, Gowa, dan unit apartemen Vida View di Makassar.
Direktur Ciputra Group, Harun Hajadi, menyambut baik yang mau membiayai pembeli yang ingin membeli properti mereka.
Kata Harun Hajadi "Buat kami tidak ada bedanya keuangan perbankan, dengan non-bank seperti finance. walau bunganya lebih tinggi dengan bunga perbankan,"
Menurut Menurut Branch Manager CSUL Finance Wilayah Makassar, Heri Indrawanto, kerjasama ini merupakan terobosan untuk memperluas akses masyarakat ke lembaga pembiayaan KPR.
kalo di bandingkan dengan KPR perbankan, proses pengajuan KPR CSUL Finance itu lebih mudah, dan cepat. Hanya 7 sampai 8 hari kerja dengan persyaratan lengkap, calon pembeli bisa melakukan kredit.
"mereka juga menawarkan pembayaran uang muka(DP) besar buat calon pembeli yang membeli rumah kedua dan seterusnya" jelas Heri.
CSUL Finance mematok uang muka mulai 10 persen dengan masa kredit sampai 10 tahun.
Pola tersebut berlaku buat semua konsumen yang belum atau yang sudah memiliki cicilan KPR.
PermataBank, Josua Pardede mengatakan, penyaluran KPR oleh perusahaan multifinansial merupakan alternatif pembayaran untuk pegawai yang pendapatan nya tidak tetap.
Selain itu,bermanfaat untuk membantu Program Nasional untuk membangun Sejuta Rumah mengingat backlog yang terjadi dalam beberapa tahun terkahir ini sudah sebanyak sekitar 13,5 juta.
Sedangkan kebutuhan rumah tiap per tahun sebanyak 800.000 unit per tahun dan yang terpenuhi sebanyak 400.000 unit.
"mengingat persyaratan KPR dari perbankan cukup ketat apalagi jika KPR tersebut disalurkan untuk pekerja informal yang tidak mempunyai pemasukan tetap," kata Josua.
KPR yang disalurkan lembaga keuangan non-bank ini memunculkan konsekuensi lain, yaitu bunganya yang lebih tinggi dari bunga yang ditawarkan perbankan.
lanjut Josua, di karena sedikit nya source of fund atau sumber dana yang mengakibatkan perusahaan multifinansial perlu mendapatkan funding dari penerbitan obligasi korporasi atau pinjaman dari perbankan.
"walaupun perusahaan multifinance diberi kesempatan untuk menyalurkan KPR tersebut, saya pikir regulator juga perlu memberi pengawasan terhadap perusahaan seperti ini. Jangan sampai di kemudian hari menjadi insolvent dan bangkrut," terang Josu a.
(Berita Properti untuk Properti Indonesia)Promotion: Casa Bellevue Bintaro, rumah bangun cepat, nhome propertindo
Tidak ada komentar