Artikel Terbaru

Sampai Februari 2016, Pembangunan Rumah Baru Sebanyak 28.288 Unit

Sampai Februari 2016, Pembangunan Rumah Baru Sebanyak 28.288 Unit

Sampai Februari 2016, Pembangunan Rumah Baru Sebanyak 28.288 Unit - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan mengumumkan, total pembangunan rumah baru dalam Program Sejuta Rumah hingga akhir Februari 2016 baru mencapai 28.288 unit.
"Kemajuan program sejuta rumah di tahun 2016 status per 29 Februari 2016 telah mencapai 28.288 unit," kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kempupera, Syarif Burhanuddin, di Jakarta, Kamis (3/3).

Syarif menerangkan, dirinya yakin angka tersebut akan terus meningkat mengingat masih banyak data pembangunan rumah yang belum masuk ke dalam tim pendataan program sejuta rumah. Apalagi tentu juga masih ada rumah-rumah yang dalam tahap proses pembangunan pada awal tahun 2016 ini.


Berdasarkan data yang dimilikinya, Syarif menjelaskan bahwa jumlah pembangunan rumah baru untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan non MBR masih cukup berimbang. Rumah MBR sejumlah 16.562 unit. Adapun rumah baru non MBR sebanyak 11.726 unit.

"Ini baru angka di awal tahun 2016 ini. Masih banyak rumah yang dalam proses pembangunan oleh pengembang, Pemda maupun masyarakat itu sendiri," katanya.

Oleh karena itu, tegasnya, untuk mendorong pembangunan proyek sejuta rumah, Kempupera juga akan melaksanakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal sebagai Program Bedah Rumah di seluruh wilayah Indonesia. Program itu adalah stimulan dari pemerintah untuk masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah yang mereka huni.

"Untuk program bedah rumah selama ini kami menyalurkannya melalui Program BSPS. Program serupa juga kerap dilaksanakan oleh pemerintah daerah namun hingga kini angka pembangunannya di daerah belum kami terima," katanya.

Pada Program Sejuta Rumah 2016 ini, Kempupera menargetkan pembangunan rumah sebanyak satu juta unit untuk masyarakat. Rencananya pembangunan sejuta rumah ini akan dibagi menjadi dua yakni 700.000 unit rumah untuk MBR dan 300.000 unit rumah untuk non MBR.(Properti Indonesia)
Buka Komentar
Blogger
Disqus
Komentar

Tidak ada komentar

Advertiser